JABAR EKSPRES– Puluhan nasabah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Miftahussalam Handapherang, Cijeungjing, Ciamis, terus berjuang memperoleh hak atas dana tabungan yang belum dikembalikan pengelola koperasi syariah.
Sebanyak 56 nasabah kembali menggelar pertemuan di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Rabu (12/6), untuk menyusun strategi penuntutan dana mencapai Rp7.460.753.825 dari 532 rekening.
Total kerugian nasabah meningkat dari sebelumnya Rp7,2 miliar menjadi Rp7,46 miliar berdasarkan rekapitulasi mandiri yang dilakukan nasabah. Daryaman, perwakilan nasabah, menyatakan data ini dikumpulkan karena pengelola enggan memberikan informasi resmi.
Baca Juga:Kembali Dilanda Banjir, Desa Citereup dan Dayeuhkolot Jadi Titik TerparahHujan Deras Picu Longsor di Lembang, 3 Rumah Warga Tertimbun
“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari somasi hingga audiensi, tapi belum ada itikad baik dari pengelola,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Menurut Daryaman, masalah keuangan BMT Miftahussalam mulai terdeteksi sejak 2022, ketika penarikan dana mulai terhambat.
Sejumlah mantan pengurus menyebut lemahnya manajemen dan ketidakharmonisan antara pengawas dan pengurus sebagai pemicu kebangkrutan.
Kerugian nasabah pun bervariasi, mulai dari tabungan Rp20 ribu yang tak bisa ditarik hingga kerugian mencapai Rp1,5 miliar. “Madrasah di daerah ini bahkan kehilangan dana hingga Rp500 juta,” tambahnya.
Pada 9 Maret 2025, pengelola BMT sempat menawarkan tiga skema pengembalian dana yakni pembayaran melalui debitur macet, penjualan aset, atau penyerahan aset bernilai disepakati.
Namun, nasabah menilai skema ini tidak disertai kepastian waktu. Mereka juga telah meminta data lengkap kepengurusan, daftar nasabah, dan aset BMT, tetapi belum mendapat respons.
Sebagai eskalasi, nasabah berencana mengajukan audiensi dengan Bupati Ciamis, DPRD setempat, Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Koperasi. Jika tak ada kejelasan, aksi unjuk rasa akan dilakukan.
Baca Juga:Respons Aksi Walk Out Fraksi PDIP Jabar, Dedi Mulyadi: Itu Hak Setiap Orang!Demi Keselamatan, 19 Jiwa Terdampak Longsor Lembang akan Direlokasi
Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, mengaku belum menerima pengaduan resmi. “Kami siap menampung aspirasi jika ada surat permohonan audiensi yang diajukan,” tegasnya. (CEP).
