Ratusan Korban Keracunan MBG di Bogor Ternyata Berasal dari Bakteri Telur Ceplok dan Tumis Tauge

Ilustrasi: Dapur SPPG di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Dapur SPPG di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya merilis hasil pemeriksaan uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan massal akibat konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Bosowa Bina Insani.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membeberkan bahwa dari hasil uji laboratorium dari Labkesda Kota Bogor menunjukkan adanya bakteri berbahaya dalam makanan yang didistribusikan dapur SPPG tersebut.

Dalam hal ini, ditemukannya keberadaan bakteri E.Coli dan Salmonela dalam beberapa bahan makanan yang dikonsumsi siswa.

Baca Juga:Jadi Peringkat 1 di Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Bogor Catat 800 Bayi Baru Lahir Meninggal DuniaPenjualan Tiket KA di Daop 2 Bandung Melejit saat Libur Panjang Waisak

“Hasil pemeriksaan Labkesda terkait sisa makanan yang sempat diamankan saat kejadian. Di antaranya nasi, ceplok telur dengan bumbu BBQ, tahu, dan tauge tumis. Dari hasil uji selama kurang lebih empat hari terakhir, ditemukan adanya bakteri Coli dan Salmonela,” ungkap Dedie di rumah dinasnya, Senin (12/5).

Ia menjelaskan, bahwa bakteri tersebut berasal dari dua jenis makanan, yakni ceplok telur berbumbu BBQ dan tumis tauge.

Diketahui bahwa masakan MBG tersebut dimasak pada malam hari dan baru didistribusikan keesokan siangnya, yang diduga kuat menjadi penyebab kontaminasi bakteri.

“Ini diduga akibat ketidaksesuaian dalam SOP pengolahan makanan. Bakteri ini yang kemudian mengakibatkan lebih dari 200 siswa mengalami gejala keracunan,” sebut Dedie.

Untuk mencari fakta lain, Pemkot Bogor juga tengah melakukan uji terhadap air serta pemeriksaan langsung terhadap tubuh para siswa.

Dalam penanganan kasus ini, sambung Dedie, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Kamis lalu.

“Penetapan KLB kami lakukan untuk memastikan seluruh biaya pengobatan bisa ditanggung melalui APBD melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk bagi siswa yang tidak memiliki BPJS atau asuransi kesehatan,” terangnya.

Baca Juga:214 Orang Diduga Keracunan MBG, Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB: BGN Tingkatkan Uji OrganoleptikWalhi Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah Pasar di Bandung

Ia pun menekankan pentingnya penguatan SOP dan pengawasan distribusi makanan dalam program-program serupa ke depan.

“Harus diawasi secara ketat. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” tegas Dedie. (YUD)

0 Komentar