Bupati dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ 2024

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan Rapat Paripurna, Jumat (9/5).

Paripurna itu membahas agenda penting yang mencakup Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas terlaksananya agenda penetapan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Kolaborasi Strategis! Vinus dan Pemkab Bogor Sepakat Kembangkan Pendidikan dan Teknologi

Perubahan ini merupakan tindak lanjut terhadap ketentuan perundang-undangan, hasil evaluasi kementerian terkait, serta rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Usulan perubahan Propemperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Kami mengusulkan 10 Raperda atas prakarsa pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,” ujarnya.

Raperda yang diusulkan pemerintah antara lain mencakup pengelolaan APBD, rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyertaan modal daerah, hingga perubahan atas Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara Raperda inisiatif DPRD meliputi penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.

Terkait penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Rudy Susmanto menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas perhatian dan kontribusi DPRD dalam proses pengkajian dan pembahasannya.

BACA JUGA: Bankeu Dipangkas Rp1,7 Triliun, Pemkab Bogor Siap Lebih Selektif Gunakan APBD

“LKPJ Tahun 2024 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius bersama perangkat daerah dan BUMD, sebagai acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor menegaskan pentingnya konsolidasi, koordinasi, dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif dan inklusif. Ia juga menekankan bahwa DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bogor tidak bisa dibangun oleh satu golongan. Bogor harus dibangun dengan kebhinekaan, oleh orang-orang yang mencintainya dengan hati dan pikiran. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan