Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Digelar 26 Mei, Ini Agendanya!

Ist. Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dok. Jabar Ekspres.
Ist. Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dok. Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang perdana gugatan selebgram Lisa Mariana ke mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dijadwalkan akan berlangsung pada 26 Mei 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas PN Bandung, Dalyusra usai  membenarkan adanya pengajuan gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil ke PN Bandung.

“Benar (gugatannya) sudah masuk kemarin (tanggal 5 Mei),” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Dalyusra menuturkan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keduanya yakni pihak penggugat dan tergugat dapat hadir khususnya saat sidang perdana gugatan tersebut berlangsung.

Baca Juga:TPS Pasar Ciwastra Dibuka Kembali, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pembuangan SampahKecanduan Gadget pada Anak Sama Bahayanya dengan Narkotika? Ini Kata Psikolog!

“Apabila salah satu pihak tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang (untuk melakukan mediasi),” imbuhnya.

Untuk diketahui, polemik antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, hingga kini masih terus berlanjut.

Menanggapi adanya gugatan ini, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Sebab hingga sejauh ini pihaknya maupun Ridwan Kamil, belum menerima adanya panggilan secara resmi dari PN Bandung terkait gugatan tersebut.

“Jika sudah ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/5) kemarin.

 

0 Komentar