JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Fitriani Manan menyebut, masih banyak korban kekerasan seksual yang enggan melapor. Sehingga banyak kasus yang tidak terselesaikan.
Berdasarkan data yang tercatat di DP3AP2KB Kota Cimahi menunjukkan, angka pelaporan sangat minim dibandingkan dengan jumlah kejadian sesungguhnya.
Menurutnya, para korban enggan melapor karena rasa malu dan takut aib, sehingga membuat angka kasus yang sebenarnya tidak pernah sepenuhnya terungkap.
Selain itu, pelaku kekerasan yang biasanya berasal dari lingkungan terdekat mengakibatkan korban semakin tidak mau melapor. “Selain orang terdekat yang menjadi pelaku, kendala yang dihadapi biasanya para korban enggan untuk melapor karena alasan aib,” ujar Fitriani di kantornya, Selasa, (6/5/2025).
Sementara dalam sejumlah kasus, pelaku melancarkan aksinya lantaran kecanduan pornografi sehingga saat adanya kesempatan yang dianggap mendukung, ia melancarkan aksinya.
“Pelaku bisa bermacam-macam, karena mereka sering membuka situs-situs porno sehingga sering berfantasi,” kata dia.
Di sisi lain, ia juga tidak memungkiri kemungkinan adanya trauma masa lalu akibat seksual bisa memicu perilaku menyimpang di kemudian hari. Dalam sejumlah kasus, kata Fitriani, korban sodomi pada akhirnya menjadi pelaku serupa karena pengalaman traumatis yang tidak tertangani dengan baik.
Bahkan, kata dia, hampir semua pelaku penyimpangan seksual memiliki latar belakang sebagai korban pada masa lalu. Fenomena ini menjadi pola yang berulang dan sulit diputus jika tidak ada intervensi psikologis.
“Nampaknya jadi penyakit menular, karena korban pada awalnya merasa tidak nyaman, namun di kemudian hari dia menjadi nyaman dengan kondisi seperti itu, akhirnya jadi pelaku,” jelas Fitriani.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya konseling jangka panjang bagi korban. Kata Fitriani, pihaknya akan langsung melakukan intervensi psikologis begitu ada laporan kekerasan.
BACA JUGA:Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi Diberhentikan
“Kita lakukan konseling beberapa kali pertemuan, bahkan bisa lebih dari satu tahun,” ujarnya.