JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Fitriani Manan menyebut, masih banyak korban kekerasan seksual yang enggan melapor. Sehingga banyak kasus yang tidak terselesaikan.
Berdasarkan data yang tercatat di DP3AP2KB Kota Cimahi menunjukkan, angka pelaporan sangat minim dibandingkan dengan jumlah kejadian sesungguhnya.
Menurutnya, para korban enggan melapor karena rasa malu dan takut aib, sehingga membuat angka kasus yang sebenarnya tidak pernah sepenuhnya terungkap.
Baca Juga:Tak Semua Rayakan Persib Back To Back Juara, Wali Kota Bandung: Hampura PisanRidwan Kamil Digugat Lisa ke PN Bandung, Kuasa Hukum RK Kicep
Selain itu, pelaku kekerasan yang biasanya berasal dari lingkungan terdekat mengakibatkan korban semakin tidak mau melapor. “Selain orang terdekat yang menjadi pelaku, kendala yang dihadapi biasanya para korban enggan untuk melapor karena alasan aib,” ujar Fitriani di kantornya, Selasa, (6/5/2025).
Di sisi lain, ia juga tidak memungkiri kemungkinan adanya trauma masa lalu akibat seksual bisa memicu perilaku menyimpang di kemudian hari. Dalam sejumlah kasus, kata Fitriani, korban sodomi pada akhirnya menjadi pelaku serupa karena pengalaman traumatis yang tidak tertangani dengan baik.
Bahkan, kata dia, hampir semua pelaku penyimpangan seksual memiliki latar belakang sebagai korban pada masa lalu. Fenomena ini menjadi pola yang berulang dan sulit diputus jika tidak ada intervensi psikologis.
“Nampaknya jadi penyakit menular, karena korban pada awalnya merasa tidak nyaman, namun di kemudian hari dia menjadi nyaman dengan kondisi seperti itu, akhirnya jadi pelaku,” jelas Fitriani.
