Tak Pandang Bulu, 24 Kasus Preman Berkedok Ormas Kena Sikat di Jabar

JABAR EKSPRES – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar berhasil menangani 24 kasus peremanisme yang kerap kali mengganggu masyarakat.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dari 24 kasus premanisme yang berhasil ditangani tersebut, sebagian besar berkedok organisasi masyarakat atau ormas.

“Preman berkedok ormas tidak akan diberi ruang di Jawa Barat. Kami akan tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya, Sabtu (3/5).

Dari hasil laporan yang diterima, Hendra mengaku 24 kasus tersebut telah berhasil ditangani langsung oleh 6 polres yang berada wilayah hukum Polda Jabar.

BACA JUGA: Ngatiyana-Farhan Bahas Perbatasan, Cimahi Wacanakan Tambah Wilayah

Seperti halnya di wilayah Kabupaten Bandung, jajaran Polrestabes Bandung kata Hendra berhasil menangani 6 kasus premanisme yang meliputi tindakan pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam, penguasaan senjata ilegal, hingga pengeroyokan.

“Sementara itu di polres Subang ada 2 kasus pemerasan dan ancaman oleh kelompok yang mengatasnamakan Karang Taruna. Lalu di Polresta Bogor Kota ada 4 kasus termasuk kasus serius seperti pembunuhan, pengancaman dengan airsoft gun, dan pemerasan oleh kelompok ormas serta LSM. Dan Polres Cianjur 1 kasus, yaitu pengeroyokan oleh kelompok preman kampung.” ungkapnya.

Selain itu, Hendra menuturkan beberapa kasus juga telah ditangani melalui pembinaan.

BACA JUGA: Peringatan Hari Buruh di Bandung Berujung Rusuh, Polisi Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Anarkis!

“Terutama oleh Reskrimum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Purwakarta, itu dilakukan pendekatan preventif namun dengan penegakan hukum yang konsisten dan komitmen kuat dari aparat kepolisian,” pungkasnya.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan