JABAR EKSPRES – Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram yang melibatkan dua pelaku utama, Aldi Firmansyah (AF) dan Widi Febriana Pangestu (WFP). Kedua tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran ganja.
“Berawal dari informasi masyarakat akan adanya pelaku yang mengedarkan ganja, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap peredaran ganja yang diduga dilakukan oleh tersangka Aldi dan Widi,” kata Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:Hardiknas 2025, Angka RLS di Kabupaten Bogor Masih RendahGunungan Sampah Kota Bandung Disorot KLH, Pemkot Canangkan 40 Hari Aksi Tanggap Sampah
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian membuntuti dua pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga di kawasan Margasih pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat menyadari dibuntuti, kedua pelaku tancap gas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Tepat pada pukul 18.00 WIB di Jalan Rengas, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, anggota melihat salah satu dari pelaku melempar bungkusan ke jalan, diduga berusaha membuang barang bukti,” jelasnya.
Namun aksi itu tak berhasil. Dengan bantuan warga sekitar, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan bungkusan yang ternyata berisi ganja seberat 7,2 kilogram.
“Para pelaku langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti juga masih dalam kondisi utuh, belum sempat diedarkan,” ujar Niko.
Hingga kini pihaknya masih terus mendalami asal-usul ganja tersebut. “Kalau untuk asal usul barang bukti masih dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, Aldi Firmansyah mengaku nekat menjual ganja demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, meski ia bekerja sebagai penyedia logistik di sebuah perusahaan di Cianjur dengan gaji Rp4 juta per bulan.
Baca Juga:400 Siswa Keracunan Makanan Gratis di Tasikmalaya, Program MBG Jadi SorotanSoal Nenek 80 Tahun Terkubur di dalam Rumah, Polisi Masih Dalami Penyelidikan!
“Saya bekerja sebagai penyedia logistik di salah satu perusahaan di daerah Cianjur. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
