Efisiensi Anggaran 2025, Rp59,8 Miliar Dialihkan ke Sektor Prioritas di Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan efisiensi anggaran senilai Rp59,8 miliar pada tahun 2025, sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Dana hasil rasionalisasi tersebut, dana efisiensi anggaran itu dialihkan ke berbagai sektor prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

“Total anggaran hasil rasionalisasi yang mengacu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mencapai Rp59,8 miliar,” ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Asep Setiadi saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Asep menjelaskan, dana tersebut dialokasikan ke sektor-sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Rinciannya, Rp24,8 miliar dialokasikan untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp7,5 miliar untuk pendidikan, Rp9,7 miliar untuk kesehatan, Rp3 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp4,6 miliar untuk pengendalian inflasi.

“Sementara Rp10,1 miliar sisanya digunakan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

BACA JUGA: GMPI Ancam Laporkan Dinas PUTR Kabupaten Bandung  atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Proyek!

Asep juga menambahkan bahwa penambahan ini merupakan pelengkap dari alokasi awal dalam APBD 2025.

Sebagai contoh, anggaran pendidikan yang semula sebesar Rp1,5 triliun kini ditambah Rp7,5 miliar. Begitu pula dengan infrastruktur yang semula Rp2,17 triliun, kini bertambah Rp24,8 miliar.

Adapun sumber rasionalisasi berasal dari pemangkasan sejumlah pos belanja nonprioritas antara lain perjalanan dinas, sosialisasi, bimbingan teknis, pencetakan, dan honorarium.

“Misalnya, anggaran perjalanan dinas kini menjadi Rp36,93 miliar dari sebelumnya Rp73,86 miliar, berkurang setengahnya,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran sosialisasi turun dari Rp95,99 miliar menjadi Rp76,79 miliar. Bimbingan teknis berkurang Rp796 juta menjadi Rp3,18 miliar, pencetakan berkurang Rp201 juta menjadi Rp1,8 miliar, dan honorarium dipangkas Rp2,67 miliar menjadi Rp91,33 miliar.

BACA JUGA: Realisasi Pajak di Kabupaten Bandung Barat Pada Triwulan Pertama Lampaui Target

“Pak Bupati memerintahkan agar merespons cepat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kami menjalankan perintah itu, dan rasionalisasi rampung pada 7 Maret 2025,” ungkap Asep.

Ia menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak mengganggu pelayanan publik, malah justru menguatkan program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan