JABAR EKSPRES – Program insentif pemerintah sebesar Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik resmi berakhir.
Namun, berakhirnya program ini justru meninggalkan tantangan baru bagi industri kendaraan listrik nasional yang kini harus menghadapi perlambatan produksi akibat stok menumpuk dan penurunan minat beli masyarakat.
Sejak subsidi diberlakukan, banyak produsen motor listrik telah menyusun rencana jangka panjang dengan harapan dukungan pemerintah akan terus berlanjut.
Kini, tanpa insentif, mereka harus beradaptasi dengan strategi baru. Beberapa mulai mengalihkan fokus ke pasar bisnis, sementara yang lain mengembangkan produk yang lebih terjangkau untuk menjaga daya saing.
Untuk menjaga momentum, para pelaku industri meningkatkan edukasi tentang keunggulan motor listrik—mulai dari efisiensi bahan bakar, minim biaya servis, hingga bebas pajak tahunan.
Namun, upaya ini memerlukan dukungan kuat dari semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, agar transformasi ke kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan.
BACA JUGA: 7 Tablet dengan Snapdragon Canggih Buat Main, Kerja, Sampai Santai Jadi Lebih Ngebut!
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan khusus kendaraan listrik roda dua.
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menyatakan bahwa pembangunan ekosistem dan rantai pasok yang kuat akan menjadi fondasi penting agar produksi motor listrik nasional semakin efisien dan berkualitas.
Aismoli juga menekankan perlunya memperbanyak infrastruktur pendukung seperti SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) khusus motor listrik, serta menyiapkan industri lokal agar mampu memproduksi komponen dari hulu ke hilir secara mandiri dan bermutu tinggi.
Tak hanya insentif finansial, Aismoli mengusulkan berbagai dukungan non-fiskal yang bisa mendorong adopsi motor listrik lebih luas.
BACA JUGA: Layanan KA Bersubsidi, Penumpang KA YIA PSO Sudah Mencapai 550 Ribu Hingga April 2025
Di antaranya, bebas aturan ganjil-genap, tarif jalan elektronik (ERP) berbasis emisi, parkir gratis, kemudahan administrasi, hingga prioritas penggunaan motor listrik oleh lembaga pemerintah.
“Pemerintah dapat berperan sebagai pengarah dalam mengoordinasikan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem sepeda motor listrik,” kata Budi.