JABAR EKSPRES – Status Perusahaan Daerah (Perusda) Banjar Water Park (BWP) yang tutup sejak 2020 akibat pandemi Covid-19 masih tidak jelas.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ratusan aset milik Badan Milik Daerah (BMD) Kota Banjar hilang dan penyertaan modal Rp9,4 miliar dari Pemkot Banjar berpotensi sia-sia.
Berdasar catatan BPK, total saldo penyertaan modal BWP mencapai Rp38,6 miliar, dengan Rp9,4 miliar di antaranya berasal dari Pemkot Banjar.
Perusda ini didirikan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2010 dengan modal awal Rp1 miliar tunai dan Rp26 miliar aset bergerak.
Pada 2012, BWP kembali menerima tambahan modal berupa kereta wisata senilai Rp94 juta dan ruang karaoke keluarga sebesar Rp705 juta.
BACA JUGA: Skandal Tunjangan Rp3,5 M, Mantan Sekretaris DPRD Banjar Ditahan!
Namun, BPK menemukan laporan keuangan BWP tidak pernah diaudit internal, tidak memenuhi standar akuntansi, dan tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Januari 2023, Pemkot Banjar melakukan inventarisasi aset BWP. Hasilnya, dari total aset, hanya 17 unit dalam kondisi baik, 34 unit kurang baik, dan 44 unit rusak.
Yang mengkhawatirkan, 384 unit aset dinyatakan hilang. Selain itu, aset tanah BWP senilai Rp1,4 miliar hasil hibah Pemkab Ciamis dan pembebasan lahan belum dikuasai secara legal oleh Pemkot Banjar maupun BWP.
BPK menyoroti ketidakoptimalan Sekretaris Daerah dan Dewan Pengawas dalam mengkaji kelanjutan usaha BWP. Penyertaan modal Rp9,4 miliar dinilai berisiko tidak memberikan manfaat ekonomi.
Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, menyatakan pihaknya akan melakukan audit eksternal oleh akuntan publik pada 2025 untuk menentukan langkah strategis.
BACA JUGA: Skandal Tunjangan Rp3,5 M, Mantan Sekretaris DPRD Banjar Ditahan!
“Temuan BPK 2023 baru bisa ditindaklanjuti tahun ini karena keterbatasan anggaran. Hasil audit akan menjadi acuan apakah BWP dilanjutkan atau divalidasi,” jelas Tatang melalui sambungan telepon.
Dengan temuan ini, nasib BWP sebagai aset daerah kini bergantung pada hasil audit eksternal yang diharapkan memberi kejelasan langkah hukum dan kebijakan ke depan. (CEP)