Cinta Berujung Maut, Kekasih Dibantai hingga Tewas Gegara Utang Rp1,5 Juta

JABAR EKSPRES, CIAMIS – Sebuah kamar kos di Kelurahan Pabuaran, Ciamis, Jawa Barat, menjadi saksi bisu pembunuhan mengerikan. Wanita muda berusia 23 tahun, berinisial WML, tewas di tangan kekasihnya sendiri, Eli Kasim Zakaria Amrullah (30), setelah pertikaian mematikan akibat utang Rp1,5 juta.

Tragedi ini terjadi pada Kamis (17/4) lalu, namun baru terungkap setelah pelaku ditangkap polisi sepekan kemudian.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, kasus ini berawal saat korban nekat mendatangi kamar kos Eli untuk menagih utang. Emosi memuncak setelah Eli memblokir nomor WhatsApp-nya.

“Korban marah karena uangnya tak kunjung dikembalikan. Pertengkaran pun pecah,” papar AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis

Saat cekcok, Eli mendorong WML hingga kepalanya terbentur kusen pintu. Korban terjatuh, tetapi pelaku tak berhenti. Dengan tangan kosong, ia memukul kepala WML berulang kali, lalu mencekiknya menggunakan ikat pinggang. Belum puas, Eli mengambil pisau dapur dan menikam leher korban.

Pisau itu patah, namun ia tetap menggorok leher WML dengan pecahannya. “Pelaku bahkan menginjak dada dan leher korban berkali-kali hingga yakin nyawanya melayang,” ujar AKBP Akmal.

Usai membunuh, Eli berusaha menghilangkan bukti kejahatannya dengan cara yang membuat bulu kuduk merinding. Ia menyeret jasad WML ke belakang kos, membungkusnya dengan plastik sampah dan kain, lalu menyemprotkan pengharum ruangan untuk menutupi bau busuk.

Dengan dingin, pelaku meninggalkan lokasi dan pura-pura hidup normal. Ia bahkan sempat berlibur ke Pangandaran dan mencoba menjual perhiasan korban di pasar Ciamis, meski gagal karena barang itu palsu.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis Diringkus Polisi!

Autopsi mengungkap luka mengerikan di tubuh WML: memar di wajah, kepala, dan leher, serta luka tusuk dalam di leher.

“Ini kekerasan berlapis yang tak manusiawi,” tegas AKBP Akmal. Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (18/4/2025) setelah polisi melacak jejaknya lewat TKP dan keterangan saksi. Saat diamankan, Eli awalnya mengelak, tetapi akhirnya mengaku semua perbuatannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan