Anggota DPRD Soroti Persoalan Sampah Liar di Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Persoalan sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail periode 2025-2030.

Terlebih saat ini keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kondisinya sudah mengalami over load. Sejumlah wilayah termasuk Bandung Barat artinya tengah menghadapi darurat sampah.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi penumpukan sampah liar yang terjadi di sejumlah titik, bahkan mulai mengganggu akses jalan dan kenyamanan warga.

“Idealnya per RW itu memiliki Tempat Pengolahan Sampah Mandiri (TPSM) sangat diperlukan agar tidak mengandalkan TPA Sarimukti yang semakin hari semakin menumpuk,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, selain menyediakan TPSM, sosialisasi dari dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait kesadaran dalam pemilahan sampah harus di mulai dari rumah harus mulai digalakan.

BACA JUGA: Realisasi Pajak di Kabupaten Bandung Barat Pada Triwulan Pertama Lampaui Target

“Seluruh masyarakat berkewajiban memilah sampah organik maupun anorganik sebab, permasalahan sampah menjadi kewajiban bersama untuk mengentaskanya. Selain itu, perlu juga adanya aturan tegas berupa sanksi bagi masyarakat yang melanggar atau membuang sampah secara sembarangan dan mencemari lingkungan,” katanya.

“Tapi hal ini juga tentunya perlu pemahaman bersama,” tambahnya.

Keberadaan TPSM di wilayah masing-masing, menurutnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat jika cara penanganannya tepat.

Karena itu, pihaknya bakal mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang TPSM.

Kendati begitu, aturan yang dibahas harus menjadi kesepakatan bersama, maka dari itu aturan tersebut harus dibuatkan karena saat ini Bandung Barat tengah dilanda darurat sampah.

“Jangan hanya sebatas menajdi regulasi. Maka (regulasi) ini harus memberikan sanksi sosial dan sanksi secara nominal juga,” bebernya.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bandung Barat Optimalisasi BUMDes untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Cilame

Terkait regulasi Perda tentang Pengelolaan TPSM, dia mengungkapkan, permasalahan regulasi untuk pengelolaan TPSM pihaknya harus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD KBB.

“Kami dari komisi satu akan mengkonsolidasilan, mendorong untuk penanganan yang lebih maslahat kedepannya, sebab, kami mengharapkan TPSM di Desa menjadi pilot projek dikemudian hari,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan