Polisi Bongkar Sindikat Penadah Motor Curian di Dayeuhkolot, 7 Tersangka dan 11 Sepeda Motor Diamankan!

JABAR EKSPRES – Polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga sebagai penadah dan anggota jaringan pencurian sepeda motor di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Tujuh pelaku tersebut antara lain R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22) dan ASR (20). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.

“Jadi kejadian pencurian itu berlangsung Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di lokasi Pujasera depan Telkom, Get 3 No.93, Kecamatan Dayeuhkolot,” ujar Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, Rabu (23/4/2025).

Triyono menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat diparkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan.

Kemudian melalui penyelidikan intensif, Tim gabungan Polresta Bandung mendapatkan informasi penting pada Minggu, 20 April 2025 malam, ketika salah satu pelaku berhasil tertangkap oleh warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor.

BACA JUGA: Terbukti Melanggar Hukum, Gerai Burger Bangor di Suryasumantri Bandung Dibongkar Satpol PP

“Kemudian seorang pelaku berinisial R berhasil diamankan oleh warga saat tertangkap tangan mencuri motor jenis Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor,” katanya.

Dalam pengembangan lebih lanjut, kata dia, pihak kepolisian berhasil menangkap enam pelaku lainnya, yang merupakan bagian dari sindikat penadah dan joki motor curian serta mengamankan 11 kendaraan roda dua.

“Dari penggerebekan ini, kami mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, antara lain 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail,” tuturnya.

Triyono mengungkapkan, kendaraan roda dua ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang.

BACA JUGA: Pencuri Bobol Rumah dan Gasak Sepeda Motor di Lengkong Bandung, Polisi Buru Pelaku!

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mencuri kendaraan dari berbagai lokasi kemudian menghubungi penadah bernama Odik.

“Setelah terjadi kesepakatan, motor curian dijemput oleh para joki dan diserahkan kepada Odik yang kemudian mengganti nomor polisi dan menjual kembali dengan keuntungan mencapai Rp 2-3 juta per unit,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan