JABAR EKSPRES – Tumpukan sampah liar menggunung di sepanjang Jalan Raya Padalarang – Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di Kampung Warungtiwu, Desa Ciptaharja.
Tumpukan sampah liar tersebut selain menimbulkan bau tak sedap, juga mengganggu pengguna jalan apalagi letaknya tak jauh dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Rajamandala.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Ciptaharja Idham mengaku geram oleh oknum yang membuang sampah secara sembarangan di wilayahnya.
”Padahal kami melalui pengurus setempat RT dan RW sudah memasang sebuah plang larangan membuang sampah, namun nyatanya tak digubris,” katanya saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
BACA JUGA: Amunisi ASN Bandung Barat Bertambah, Komisi I DPRD Minta Kinerja Birokrasi Ditingkatkan
Idham menduga, para pelaku pembuang sampah sembarangan bukan warganya. Pasalnya, berdasarkan informasi dari pengurus setempat, oknum warga itu dari luar Desa Ciptaharja.
”Menurut pak RW jika mereka yang membuang sampah itu dilakukan pada malam hari, terutama sekitar dinihari sampai menjelang pagi. di saat-saat sepi orang lalu lalang,” ucapnya.
Ia menambahkan, guna mengantisipasi hal serupa, pihaknya bakal melakukan patroli. Selain itu, Idham pun bakal memasang spanduk berukuran besar dengan bertuliskan sebuah larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Ke depan kami akan memasang spanduk besar berisi larangan membuang sampah di sini. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.
BACA JUGA: Turunkan Angka Kelahiran, Puluhan Pria di Bandung Barat Ikuti MOP
Idham meminta masyarakat Desa Ciptaharja agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan, hal itu dilakukan demi kenyamanan bersama.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang membuang sampah di wilayah ini agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (Wit)