Lapak Dijual, Rakyat Menanggung: Siapa ‘Bermain’ di Pasar Parakanmuncang Sumedang

Kumuhnya Pasar Parakanmuncang di wilayah Desa Sindangpakuon, Kexamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kian memprihatinkan dengan adanya dugaan jual-beli lapak pedagang. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
Kumuhnya Pasar Parakanmuncang di wilayah Desa Sindangpakuon, Kexamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kian memprihatinkan dengan adanya dugaan jual-beli lapak pedagang. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Nandang menilai, dugaan jual-beli lapak tak bisa dianggap sepele. Hal itu sudah masuk ranah pidana, karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kebijakan.

Adapun dalam dugaan jual-beli lapak di Pasar Parakanmuncang yang merupakan aset pemerinta ini, tanggung jawabnya berarti ada di pundak Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Agus Kori Hidayat.

Selain meminta agar pihak kepolisian turun tangan, Nandang juga meminta Bupati Sumedang, Dony Ahmad Mudir untuk tegas alias tak segan meminta pertanggungjawaban atas kekacauan ini, termasuk evaluasi terhadap aparatur UPTD Pasar.

Baca Juga:Inspiratif! Baznas Ciamis Kumpulkan Infak Uang Receh Jadi Miliaran RupiahDana Hibah Jabar Pilih Kasih: Pesantren Dipangkas, Polda dan KONI Tetap Kenceng

“Kalau memang ada pelanggaran, perlu ada tindakan tegas. Cabut oknum yang terlibat, benahi sistemnya. Jangan sampai aset publik jadi ajang bancakan,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar