Dana Hibah Jabar Pilih Kasih: Pesantren Dipangkas, Polda dan KONI Tetap Kenceng

JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025. Namun kucuran hibah masih nampak bakal mengalir ke sejumlah lembaga.

Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Di antaranya, PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp,2 miliar dari rencana sebelumnya Rp 5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 12,1 miliar.

Lalu, Kormi Jabar Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp 31,1 miliar.

Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp 19,2 miliar,  PWNU Jabar Rp 1,7 miliar dan Persis Jabar Rp 560 juta.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! 

Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp 44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp 16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp 54 miliar.

Sebelumnya, rencana kucuran hibah ke sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat terpangkas pada 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Hal tersebut, baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

BACA JUGA: Macet dan Sampah Jadi PR Besar Pemkot Cimahi, Wali Kota Ngatiyana Siap Tuntaskan

Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran, tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Di sisi lain, Sekda Jabar Herman Suryatman pada Selasa (22/4) sempat menerangkan terkait pemangkasan hibah ke pesantren itu, karena pertimbangan prioritas dan soal waktu.Ia menguraikan, Pemprov tentunya dalam bekerja memiliki visi, sebagaimana visi kepala daerah yaitu mewujudkan Jabar Istimewa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan