JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan harus dilakukan tindakan tegas berupa tindakan tegas berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya di Garut.
Menurutnya, profesi dokter ada kode etik dan komite yang mengurus hal tersebut sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.
“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.
“Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tambahnya.
Baca Juga:Menko Perekonomian Nilai Pariwisata Perkuat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian GlobalSidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub
Kasus ini menjadi viral setelah tersebarnya video hasil rekaman CCTV di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kanduangan di salah satu klinik di Kota Garut.
Di dalam video tersebut menayangkan seorang dokter yang sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaah arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter seperti memeriksa kandungan pasien namun mengarah pada payudara pasien.
