JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan harus dilakukan tindakan tegas berupa tindakan tegas berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya di Garut.
Menurutnya, profesi dokter ada kode etik dan komite yang mengurus hal tersebut sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.
“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi dikutip dari ANTARA, Rabu (16/4).
BACA JUGA: POGI Siap Tindaklanjuti Dokter yang Lakukan Pelecehan di Garut
Dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil sehingga perlu tindakan tegas.
“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.
“Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan oknum dokter kandungan Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasiennya di salah satu klinik.
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan di Garut, Ini Kata Polda Jabar
“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochammad Fajar.
Kasus ini menjadi viral setelah tersebarnya video hasil rekaman CCTV di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kanduangan di salah satu klinik di Kota Garut.
Di dalam video tersebut menayangkan seorang dokter yang sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaah arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter seperti memeriksa kandungan pasien namun mengarah pada payudara pasien.