JABAR EKSPRES – Pola Urbanisasi masyarakat ke Kota Bandung terus mengalami penambahan. Hingga H+8 lebaran, diketahui jumlah penduduk non-permanen yang datang ke Kota Kembang berjumlah 610 orang.
Angka tersebut tentunya bukan merupakan data rill yang berhasil dikumpulkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Sebab, pengawasan lonjakan hanya dilakukan di kawasan terminal dan stasiun di Kota Kembang.
Disinggung soal penambahan jumlah penduduk, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar tak menampik bahwa hal ini bakal mengganggu tatanan sosial yang sebelumnya telah terjadi di ibu kota Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:DLH Jabar Pastikan Tak akan Beri Tambahan Ritase Angkut Sampah untuk Bandung BaratDapat Dukungan BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Tembus Pasar Ekspor
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya hanya berusaha untuk membendung urbanisasi lewat imbauan simpatik yang telah selesai dilakukan. Sebab, kata dia, belum ada peraturan yang jelas terkait pengendalian jumlah penduduk di suatu wilayah.
“Penambahan penduduk ini memang sangat dimungkinkan terjadi. Mengenai pengendaliannya, memang sampai dengan saat ini, pemerintah belum memberikan aturan yang tetap, belum ada aturannya,” kata Tatang, Jumat (11/4).
Kendati demikian, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut, data tersebut merupakan gambaran soal jumlah dan pola urbanisasi masyarakat non-permanen yang datang ke Kota Kembang.
“Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik,” tambahnya.
Maka dari itu, menurut Erwin, pendataan ini memberikan banyak manfaat, terutama untuk perencanaan fasilitas umum seperti air bersih, pengelolaan sampah, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Data ini juga menjadi acuan dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan layanan publik,” imbuhnya.
Ia pun memastikan, Kota Bandung merupakan kota inklusif yang terbuka bagi semua pihak. Namun, ia mengimbau kepada para pendatang untuk dapat menempuh administrasi agar mempermudah dalam perencanaan kota yang tepat.
Baca Juga:Gapura Selamat Datang Kota Banjar di Jalur Nasional Rawan Ambruk, Pemkot Segera Lakukan RevitalisasiLibur Lebaran 2025: Wisatawan Bergeser ke Pangalengan, Kunjungan ke Ciwidey Alami Penurunan
“Tentunya kami sebagai pemimpin di kota Bandung menyebut baik kedatangan para pendatang yang ingin bekerja belajar ataupun berkaitan lainnya memiliki tujuan yang jelas,” ungkapnya.
“Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen,” pungkasnya (Dam)
