JABAR EKSPRES – Pasca Lebaran 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar kota yang mencari pekerjaan.
Disnaker menekankan calon pencari kerja untuk memastikan terlebih dahulu ketersediaan lapangan pekerjaan sebelum memutuskan pindah ke Cimahi.
Berdasarkan data yang dihimpun, angka pengangguran di Kota Cimahi mengalami penurunan berkat program pelatihan yang diselenggarakan Disnaker melalui platform Sidakeptri.
Baca Juga:Klarifikasi Samsat Soreang Soal Kericuhan Layanan Pembayaran Pajak, Sebut Ada Miskomunikasi!Wajib Belanja ke Pasar Tradisional, ASN Cimahi Dapat Kelonggaran Kerja di Hari Jumat
Tahun 2023, tingkat pengangguran mencapai 10,52% atau sekitar 32.000 orang. Namun, di 2024 angka ini turun menjadi 8,97% atau sekitar 27.900 orang.
Mayoritas peserta pelatihan yang diselenggarakan Disnaker berasal dari lulusan SMA/SMK, pekerja yang terkena PHK, serta mereka yang memiliki minat dan bakat di bidang tertentu.
Meski tren pengangguran menurun, Disnaker tetap waspada terhadap potensi peningkatan angka pencari kerja yang datang ke Cimahi setelah Lebaran.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, mengimbau calon pencari kerja dari luar Cimahi untuk berpikir matang sebelum datang ke kota ini.
“Kalau sudah ada kepastian kerja, silakan datang. Kalau belum, lebih baik tunggu dulu,” kata Febie saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Disnaker sendiri memiliki berbagai program untuk mengatasi pengangguran, termasuk pelatihan kerja yang dapat diakses melalui Sidakeptri.
Febie menyarankan agar pencari kerja memanfaatkan platform tersebut untuk melihat peluang yang sesuai dengan kompetensi mereka, sebelum memutuskan pindah.
Baca Juga:Soal Dokter PPDS Rudapaksa Pendamping Pasien di RSHS, Pengamat: Merasa Dominan dan Berperilaku JahatTerbongkar! Dokter Residen RSHS Ternyata Sudah 3 Kali Lakukan Aksi Bejat
Untuk pelatihan, Disnaker bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) serta Bursa Kerja Khusus (BKK), serta perusahaan-perusahaan. Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi, bahkan melebihi kuota yang disediakan.
“Tahun lalu kuotanya sekitar 1.000 peserta, tapi peminatnya jauh lebih banyak. Karena keterbatasan anggaran APBD, kami prioritaskan warga Cimahi,” ungkapnya.
Sementara untuk mengikuti pelatihan, peserta wajib memiliki KTP Cimahi. Namun, kesempatan kerja dan pelatihan juga terbuka bagi masyarakat umum.
“Kami terus berupaya menekan angka pengangguran di Cimahi, makanya kami utamakan warga lokal dulu. Tapi tetap ada program yang bisa diikuti oleh masyarakat di luar Cimahi,” kata dia.