JABAR EKSPRES – Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bandung Smart City, hari ini Selasa, 18 Maret 2025 kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.
Persidangan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 anggota DPRD Kota Bandung tersebut, terdapat 2 orang saksi yang dihadirkan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya Kabid Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Panji kharismadi.
Dalam persidangan, JPU sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada Panji salah satunya terkait perubahan anggaran untuk proyek pengadaan di Program Bandung Smart City tahun 2022
Baca Juga:Bupati Herdiat Ajak Masyarakat Jadikan Nuzulul Qur’an Momentum Tingkatkan Keilmuan dan KetakwaanTargetkan Pencapaian Retribusi Parkir, Dishub Cimahi akan Tindak Tegas Jukir Ilegal
Panji mengaku tidak mengetahui secara detail atau pasti terkait proses perubahan anggaran tersebut.
“Saya tidak tahu, karena pada saat itu (Rapat tim TAPD) saya datang terlambat,” ucapnya kepada di ruang persidangan.
Tak puas dengan keterangan tersebut, JPU kembali menanyakan kepada Panji soal adanya penambahan anggaran di bidangnya untuk pengadaan PJU dan PJL.
Panji menyebut, penambahan anggaran tersebut disetujui setelah adanya usulan kepada Banggar DPRD Kota Bandung oleh TAPD dari hasil rapat atau pertemuan di tangga 13 September 2022.
“Itu di rapat TAPD saya tahu dari pak Ema dan pak Anton (kepal Bapelitbang). Jadi dalam rapat tanggal 13 September 2022 (tindak lanjut usulan prioritas dewan) itu disampaikan bahwa ada penambahan anggaran, dan yang saya ketahui itu angkanya disahkan didalam APBD perubahan (2022) kalau tidak salah sekitar bulan Oktober,” ujarnya
Lebih lanjut JPU juga kembali menanyakan kepada Panji soal adanya pertemuan atau rapat yang digelar oleh Dadang Darmawan yang pada saat itu sebagai Kepala Dishub Kota Bandung setelah adanya pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 oleh Banggar DPRD Kota Bandung.
“Jadi pada saat itu kan sudah ada anggarannya, sesuai BAP saja pak,” ungkapanya.
Baca Juga:Organda Banjar Tolak Shuttle DAMRI ke Pangandaran: Jika Dipaksakan, Harus Tanggung Jawab atas Konsekuensinya!Film Drama Indonesia “Surga di Telapak Kaki Bapak” Tayang Lebaran! Ceritakan Kekuatan Keluarga Usai Ditinggal Ibu
Disampaikan JPU, dalam BAP yang dibacakan, Panji menyampaikan bahwa setelah adanya ketok palu atau pengesahan APBD perubahan 2022, Dadang Darmawan sempat mengumpulkan para kepala bidang dan kasubag progam untuk memaparkan rincian anggaran dan terkait atensi dewan.
