JABAR EKSPRES – Rencana pengoperasian layanan shuttle minibus DAMRI yang menghubungkan Stasiun Banjar dengan Tourism Information Center (TIC) Pangandaran mandek. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjar menolak keras operasional layanan tersebut karena dinilai belum melibatkan kesepakatan antar-pemangku kepentingan, termasuk DAMRI, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kota Banjar, dan Organda sendiri.
Ketua Organda Kota Banjar, Wahyudin, menyatakan penolakan resmi terhadap operasional shuttle bus DAMRI. Menurutnya, tidak ada koordinasi matang antara DAMRI dengan pihak terkait sebelum layanan ini direalisasikan.
“Kami belum memberikan persetujuan. Jika dipaksakan, DAMRI harus bertanggung jawab atas konsekuensinya,” tegas Wahyudin, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:Film Drama Indonesia “Surga di Telapak Kaki Bapak” Tayang Lebaran! Ceritakan Kekuatan Keluarga Usai Ditinggal IbuGugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, 3 Jenazah Polisi Diautopsi
Ia menekankan, keberadaan shuttle bus ini berpotensi mengganggu ekosistem transportasi lokal yang telah dijalankan ribuan anggota Organda.
“Pemangku kepentingan seperti kami harus dilibatkan dalam diskusi sebelum layanan baru dijalankan. Tanpa itu, risiko konflik di lapangan sangat mungkin terjadi,” tambahnya.
Absennya sinergi dengan operator lokal kini menjadi batu sandungan. Organda menuntut transparansi dan kejelasan mekanisme operasional sebelum layanan benar-benar dijalankan. Wahyudin mengingatkan, ketegangan antara DAMRI dan Organda berpotensi memicu gesekan jika tidak segera diselesaikan. “Kami minta dialog ulang untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DAMRI berencana mengoperasikan shuttle bus mulai 17 Maret 2025. Layanan ini menghubungkan Stasiun Banjar dan TIC Pangandaran dengan tarif Rp50.000 per penumpang. Jadwal keberangkatan pertama dari Stasiun Banjar pukul 05.00 WIB, sementara dari TIC Pangandaran pukul 08.30 WIB. Perjalanan terakhir masing-masing beroperasi hingga pukul 02.30 WIB (Stasiun Banjar) dan 22.30 WIB (TIC Pangandaran).
Asep Suhendar, Sekretaris Bappeda Kabupaten Pangandaran, menegaskan penyesuaian titik pemberhentian dari Grand Pangandaran ke TIC Pangandaran dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas. “Layanan ini langsung beroperasi tanpa acara peluncuran, fokus pada kenyamanan penumpang,” ujarnya.
Calon penumpang telah dapat memesan tiket melalui DAMRI Apps. Dua armada disiagakan di kedua lokasi untuk menjamin kelancaran. “Layanan ini sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarmoda di Jawa Barat, dengan jarak tempuh 90 km dan waktu perjalanan sekitar 1–1,5 jam,” katanya. (CEP)
