JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi turut menyoroti gagasan yang dilontarkan kepala daerah Kota Cimahi terkait wacana perluasan batas wilayah.
Menurutnya, meski wacana isu perluasan daerah tersebut sudah lama dibahas. Namun, hingga saat ini kajian secara akademisi belum jelas.
“Harus betul-betul ada kajian yang lebih matang. Saya berharap pak wakil wali kota itu tidak terburu-buru mengeluarkan statement,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:Legislator Jabar Dorong Penanganan Banjir Secara Menyeluruh, Rencana Rp 119 Miliar Untuk Normalisasi Sungai hingga EmbungOrganda Jabar Siapkan Angkutan Umum Jelang Angleb 2025, Ini Pesannya
Sekedar diketahui, isu wacana perluasan batas wilayah kembali mencuat seusai Pemerintah Kota Cimahi serius akan melakukan penataan wilayah melalui perluasan dengan mencaplok daerah milik Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Kabupaten Bandung.
Beberapa daerah yang diwacanakan bakal masuk ke Cimahi yakni Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kawasan Cimindi, Kota Bandung, sebagian Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar di Kabupaten Bandung Barat.
Sandi menjelaskan, penataan daerah ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing nasional serta daerah.
Kendati demikian, pemerintah Kota Cimahi perlu mencermati peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2017 perihal kajian teknis, aspek sosial, ekonomi, dan aspek administrasi pemerintahannya.
“Jadi sebetulnya ini belum jelas, harus ada kajian yang sah secara akademinya,” tegasnya.
“Malah isu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cimahi ini melukai masyarakat dan tokoh di Bandung Barat,” sambungnya.
Disinggung terkait Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendukung perluasan wilayah di Kota Cimahi, Sandi menyebut perluasan wilayah statusnya masih moratorium. Bahkan, dirinya hingga saat ini belum mendengar wilayah mana saja yang bakal disetujui masuk wilayah Cimahi.
Baca Juga:Usai Dicoreng Perilaku Dugaan Pungli oleh Oknum Pegawainya, Kemenag Banjar Lakukan IniYELLO Hotel Paskal Bandung Sajikan Buka Puasa “Sajadah Rasa” dengan Menu Asia Spesial Ramadan
“Sampai hari ini kita juga belum ada kejelasan. Perlu pembahasan yang matang karena terkait persoalan wilayah merupakan hal yang sangat kompleks permasalahannya. Selain kajian matang, prosedur administrasinya betul-betul rapi karena sampai hari ini pihak Pemkot Cimahi belum ada yang mengajak diskusi,” paparnya.
“Jadi terkesan ini mau mencaplok, kesan ini harus digaris bawahi dan jangan ada kesan mau mengambil alih. Tapi harus dengan diskusi yang matang,” tandasnya. (Wit)
