Legislator Jabar Dorong Penanganan Banjir Secara Menyeluruh, Rencana Rp 119 Miliar Untuk Normalisasi Sungai hingga Embung

Ilustrasi petugas BPBD Jabar saat monitor banjir di Bekasi.
Ilustrasi petugas BPBD Jabar saat monitor banjir di Bekasi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari turut merespon terkait kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jabar. Menurutnya, itu terjadi salah satunya karena kesalahan dalam implementasi kebijakan tata ruang.

Zaini menuturkan, banjir yang menerjang Kota Kabupaten Bekasi, ataupun Kabupaten Bogor ini bukan hanya soal faktor alam atau tingginya curah hujan. Namun juga ada buntut dari lemahnya penataan ruang.

Sebagai contoh, banjir bisa menerjang wilayah Kabupaten Bogor yang masih ada di kawasan puncak, salah satunya karena faktor alih fungsi lahan. Kawasan yang semestinya ditata sebagai daerah resapan air kini telah beralih fungsi. “Jadi ini juga ada persoalan tata ruang,” jelasnya.

Baca Juga:Organda Jabar Siapkan Angkutan Umum Jelang Angleb 2025, Ini PesannyaUsai Dicoreng Perilaku Dugaan Pungli oleh Oknum Pegawainya, Kemenag Banjar Lakukan Ini

Zaini melanjutkan, contoh di perkotaan misalnya Kota Bandung. Pemkot telah banyak membangun kolam retensi di beberapa titik untuk penanggulangan banjir. Tapi di sisi lain drainase kota belum sepenuhnya sempurna. “Masih banyak macet, karena sampah juga. Jadi air tidak maksimal mengalir ke kolam retensi,” tuturnya.

Karena itu, Zaini mendorong bahwa dalam menuntaskan berbagai masalah bencana itu dilakukan dengan upaya perbaikan menyeluruh. Artinya dengan pertimbangan tata ruang yang matang dan konperhensif. “Jadi tidak sporadis, namun ada langkah yang menyeluruh,” ucapnya.

Menurut Zaini, kebijakan tata ruang itu bukan sekedar pembangunan wilayah. Tapi hal itu juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, hingga kebudayaan. “Tata ruang itu punya peran penting dalam pembangunan kota berkelanjutan,” imbuhnya.

Zaini menguraikan, dalam rapat banggar dengan Gubernur beberapa waktu lalu, Pemprov juga merencanakan anggaran yang tidak sedikit terkait pekerjaan normalisasi sungai, embung, situ dan muara. Nilai anggarannya naik dari Rp 930 juta jadi Rp 119,31 miliar.

Harapanya angka yang tidak sedikit itu benar-benar optimal dalam kebijakan yang mengacu pada tata ruang. “Jadi tidak sekedar anggaran yang besar saja,” imbuhnya.

Zaini mencontohkan, jangan sampai anggaran besar itu berakhir sebagaimana kegiatan pembangunan embung di Kiarapayung, Sumedang pada 2023 lalu. Proyek itu menelan Rp 5,3 miliar tapi fungsinya tidak maksimal. “Ujung-ujungnya malah mangkrak,” tuturnya.(son)

0 Komentar