Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.
Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kantor Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.

Isu ini menyeruak ketika Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendapat instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun dana sebesar Rp 300.000 yang ditujukan kepada madrasah diniyah yang izinya sudah terbit.

Padahal seharusnya layanan pengurusan izin operasional tersebut gratis dan merupakan bagian pelayanan dari KWKA Kota Banjar.

Baca Juga:Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Besok Dibuka, Ini Linknya!

Ketika dikonfirmasi langsung Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus mengaku sudah mendapatkan informasi isu pungli itu. Dia mengaku geram atas isu yang mencemarkan nama baik kemenag Kota Banjar.

Ahmad Fikri menegaskan, untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah dierikan secara gratis dan tidak ada pungutan sepeserpun.

“Jadi saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, apalagi kami sedang gencar memangkas praktik tidak transparan,” ujar Ahmad fikri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Jabar Ekspres, Kamis (6/3).

Menurutnya, informasi terkait adanya isu pungli tersebut datang dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audensi yang dilayangkan pada 5 Februari 2025.

Surat itu merupakan respons atas temuan dugaan pungli yang menjerat lembaga madrasah diniyah. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi itu.

‘’Ini termasuk klaim bahwa ada oknum mengatasnamakan saya,” cetus Ahmad Fikri.

Sementara itu, Pembina DPC POSNU Kota Banjar Muhlison mengatakan, isu tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan tersebut. Namun, untuk bukti-bukti, masih ditelusuri.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak BogorSamsung Kelas Menengah Galaxy A56 5G, A36 5G, dan A26 5G Segera Hadir, Ini Dia Spesifikasi dan Bocoran Harganya!

“Intinya kami tidak ingin ada pihak dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah,” ujarnya. (cep/yan).

0 Komentar