Warung Bunda Jadi Tempat Bolos anak Sekolah, Disdik Cimahi Gandeng Satpol PP untuk Penertiban

ILUSTRASI KANTIN SEKOLAH/ PIXABAY
ILUSTRASI KANTIN SEKOLAH/ PIXABAY
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Keberadaan warung yang menjadi tempat membolos bagi pelajar di Cimahi, dikenal sebagai ‘Warung Bunda’, menimbulkan kekhawatiran para guru dan orang tua.

Selain menjual jajanan, warung ini diduga menyediakan minuman keras, rokok, hingga tempat berpacaran, mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan penertiban.

Diketahui, ‘Warung Bunda’ adalah warung yang dikelola oleh masyarakat, khususnya ibu-ibu, sehingga para pelajar yang sering datang ke sana menyebut pemiliknya dengan panggilan “bunda”.

Baca Juga:Forkopimda Kabupaten Bandung Gelar Sidak Pasar Jelang Puasa, Pastikan Harga Tetap StabilSelama Ramadan, Transjakarta Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Bus!

Namun, warung ini justru disalahgunakan sebagai tempat bolos sekolah dan melakukan aktivitas yang meresahkan.

Tak hanya menjajakan jajanan, beberapa warung ini diduga menyediakan rokok hingga minuman keras.

Bahkan, menurut laporan dari para orang tua, beberapa warung juga memiliki ruang khusus yang disewakan bagi siswa untuk berpacaran, baik hanya sekadar singgah maupun menginap.

Menanggapi keresahan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi langsung melakukan langkah penelusuran.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari para orang tua dan guru terkait keberadaan warung tersebut.

“Kami awalnya sudah menerima laporan dari orang tua dan guru terkait keberadaan ‘Warung Bunda’. Jadi itu dikelola bunda-bunda, sebutan siswa buat pemilik atau pelayan warungnya,” kata Nana saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/25).

Nana memastikan, Disdik Cimahi telah mengantongi lokasi beberapa warung yang meresahkan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban.

Baca Juga:Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Remaja di Tangerang Selatan saat RamadanAda 356 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2025

“Titik lokasinya sudah ada, cuma belum bisa kami sampaikan sekarang di mana, karena mau kami tindak bersama Satpol PP. Jangan sampai nanti warungnya sudah tutup sebelum ditindak,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, turut menanggapi persoalan ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa keberadaan warung tersebut tidak bisa dibiarkan, mengingat dampak buruknya terhadap para pelajar.

“Ini sangat memprihatinkan, karena warung itu justru mengarahkan hal tidak baik pada siswa karena menjual miras, rokok, bahkan katanya sampai menyediakan tempat pacaran,” ujar Adhitia.

0 Komentar