Bertemu PT JES, Sekda Jabar Nego Percepat Waktu Konstruksi TPPAS Legok Nangka

Sekda Jabar Herman Suryatman (baju putih) saat berdialog dengan perwakilan PT JES di Rumdin Jalan Aria Jipang, Kamis (27/2).
Sekda Jabar Herman Suryatman (baju putih) saat berdialog dengan perwakilan PT JES di Rumdin Jalan Aria Jipang, Kamis (27/2).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berupaya mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Salah satunya menego waktu konstruksi proyek di Kabupaten Bandung itu.

Kamis (27/2) misalnya, Pemprov yang diwakili Sekda Herman Suryatman kembali bertemu dengan PT Jabar Environmental Solution (JES) yakni perusahaan besutan konsorsium Jepang, Hitachi Zosen dan Corporation dan Sumitomo Corporation, PT JES telah ditunjuk menjadi Badan Usaha Pelaksana proyek tersebut.

Herman menuturkan, sebagaimana arahan Gubernur, pihaknya ingin mempercepat pembangunan dari proyek strategis itu. Masalahnya adalah masa operasi TPPAS Sarimukti yang kian habis.

Baca Juga:Orasi Ilmiah Guru Besar Ilkom Unisba: Era Content Creator dan Tantangan JurnalismePerkuat Reformasi Sistem Hukum di Ciamis, Gumati Foundation dan IKADIN Sosialisasikan RKUHP

“Sarimukti itu kan tinggal sekitar 2,5 tahun. Sisa akhir 2027,” jelasnya selepas pertemuan di Rumah Dinas Jalan Aria Jipang, Kota Bandung itu.

Herman melanjutkan, dalam pertemuan itu yang dinego salah satunya terkait waktu konstruksi.

“Awalnya kan butuh 41 bulan untuk konstruksi. Kami minta bisa 24 bulan atau paling tidak 30 bulan,” cetusnya.

Herman menuturkan, untuk mempercepat proses konstruksi, maka tahapan financial close juga perlu dikebut.

“Kalau kesepakatan awal financial close itu kan Maret 2026. Kami minta bisa tuntas Desember 2025,” katanya.

Jika financial close itu bisa sesuai jadwal yakni Desember 2025, maka konstruksi bisa dimulai Januari 2026 nanti.

“Tadi kan juga dinego, konstruksi dipercepat, paling tidak 30 bulan. Sehingga 2028 Legok Nangka beroperasi,” bebernya.

Baca Juga:Retreat Kepala Daerah di Magelang, Momentum Strategis Percepat Pembangunan Kota BanjarDemi Wujudkan Pengembangan Koperasi, Kemenkop Ingatkan Lima Hal Penting

Selain soal waktu konstruksi, maka proses dan persyaratan penunjang lainya juga perlu dikebut. Misalnya terkait legal opinion.

“Kami kan juga koordinasi dengan Bu Kajati. Agar legal Opinion itu bisa cepat juga. Kami proaktif untuk percepatan. Tapi tetap dengan prosedur yang ada,” tuturnya.

Hadirnya legal opinion itu juga menjadi modal penting dalam kesepakatan pembelian listrik hasil produksi TPPAS Legok Nangka oleh PLN. Sejauh ini komunikasi dengan PLN, pihaknya juga siap untuk membeli listrik itu. Tapi memang beberapa persyaratan seperti dokumen legal opinion itu juga perlu dipenuhi.

0 Komentar