JABAR EKSPRES – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal menyebutkan, selama 2024 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mencatat pembayaran klaim sebesar Rp675.679.650.390,- untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Klaim tersebut diterima dari para pekerja baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor Jasa Konstruksi (Jakons),” kata Faisal, melalui siaran tertulisnya, Kamis (20/2/2025).
Faisal mengaku, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga:Tunjukan Komitmen Kembangkan Fasilitas Publik, Tim PKM Unla Desain Interior Kantor Desa CimenyanBPJS Kesehatan Soreang Sosialisasikan Penjaminan Kasus Lakalantas dan Penyakit Akibat Kerja
”BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini juga dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” terangnya.
Dari data pembayaran klaim pada tahun 2024, Kantor Cabang Bandung Suci merinci untuk program klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 21.471 klaim dengan nominal sebesar Rp544.535.515.520. Kemudian untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 10.273 klaim dengan nominal sebesar Rp48.558.216.510 dan Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2.158 klaim dengan nominal sebesar Rp40.377.500.000.
Sementara untuk program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 22.641 klaim dengan nominal sebesar Rp37.621.755.720 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.710 klaim dengan nominal sebesar Rp4.586.662.640.
Faisal menjelaskan, saat ini proses layanan klaim mudah dan cepat telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan dan dapat melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
”Layanan juga bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau,” jelas Faisal.
Menurutnya selain layanan klaim secara onsite di Kantor Cabang terdekat, kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.
”Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO, dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di wilayah Kota Bandung,” tutup Faisal. (*)
