Menurutnya, PHK tersebut telah melalui pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja karyawan secara menyeluruh. Sebab, pihaknya senan tiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di semua lini bisnis.
Balya mengatakan, BRI berkomitmen penuh pada transparansi dan keadilan dalam setiap pengambilan keputusan dalam pengelolaan SDM.
‘’PHK bukanlah opsi pertama, melainkan langkah final setelah seluruh proses pendukung dijalankan,” tegas Balya.
Baca Juga:Harga Minyakita di Atas HET, Rakyat Kecil Makin Susah!Enak Bener, WFA dan Masuk Kantor 3 Hari Akan Berlaku bagi ASN
Sebelum dilakukan keputusan ini, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pegawai tersebut untuk meningkatkan kinerja melalui program Performance Bootcamp dan pendampingan evaluasi berkala.
Pihaknya telah memberikan ruang dan dukungan maksimal agar pegawai mampu mencapai target yang ditetapkan.
‘’Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan kesempatan berkembang diberikan secara adil,” ujar Balya.
Selain itu, proses PHK sudah sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Evaluasi berbasis data dan indikator kinerja objektif menjadi dasar keputusan.
“Jadi tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak. Semua tahapan telah melalui audit internal dan pemantauan ketat,” pungkasnya. (cep/yan).
