Pemkot Bandung Masih Kaji Arahan BKN Soal ASN Bisa WFA

JABAR EKSPRES – Pengimplementasian terkait efesiensi anggaran yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, para ASN dibagi kedalam dua waktu pekerjaan yakni 2 hari menggunakan skema WFA, dan 3 hari lewat skema Work From Office (WFO).

Namun ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan program tersebut dilingkup teras Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Adi Junjunan mengatakan, pihaknya baru sebatas mendengar pelaksanaan itu dilakukan di kantor BKN pusat.

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana di Rutan KPK, Begini Penjelasan JPU soal Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

“Iya, jadi itu saya dapat juga kabarnya ya, lewat kantor BKN regional 3 ya itu yang membawahi Jawa Barat sama Banten jadi mengabarkan bahwa di BKN pusat yang kantor di Cililitan itu memang disebutkan pemicunya itu dari Perpres 1 2025 tentang efisiensi anggaran,” katanya, Selasa (11/2).

Disinggung apakah Pemkot Bandung bakal menerapkan kebijakan serupa, kata dia, dasar pelaksanaan program tersebut harus dikaji lewat jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dimana saja.

Menurutnya, terdapat jenis pekerjaan seperti pelayaan publik yang tidak bisa dilakukan lewat mekanisme WFA.

“Pertama jenis pekerjaannya, memang apakah bisa atau tidak dikerjakan secara remote ya, secara jarak jauh. Kalau kerjaan-kerjaan yang sifatnya administratif, kemudian ada konsultasi yang bisa dilakukan online, dan lain-lain kan mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA: Nasib Proyek Galian Kabel di Kota Bandung, Pemkot Masih Tunggu Kepastian Metodologi yang Bakal Digunakan

“Tapi kalau pekerjaan yang sifatnya pelayanan publik secara langsung ya, apalagi di kesehatan, pendidikan ya, walaupun pendidikan pernah juga di masa COVID itu kan ada e-learning ya, itu tidak bisa,” tambahnya

Selain itu, resiko lain penerapan WFA erat kaitannya dengan pengukuran kinerja ASN. Maka dari itu, perlu adanya komitmen yang tinggi dari para ASN dalam mengerjakan segala tupoksinya.

“Karena saya dulu pernah di Kementan ya jadi pernah mempelajari juga tentang flexible working arrangement. Jadi harus ada komitmen yang tinggi antara si pegawai dengan atasannya,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan