Deden melanjutkan, besarnya tunggakan terkait ijazah itu juga kemungkinan cukup berat jika dibayar langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Kalau secara kenyataan gak mungkin ya (dibayar langsung.red). Yang mungkin adalah bertahap. Karena harus perhatikan kapasitas fiskal juga,” imbuhnya.(son)
