JABAR EKSPRES – Inilah tata cara mendaftar KIP Kuliah tahun 2025, segera penuhi syarat ini agar dananya segera cair.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi dengan lebih mudah.
Bagi kamu yang tertarik mendaftar, berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar KIP Kuliah 2025 dan syarat yang perlu dipenuhi agar lolos.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan dasar agar pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa berjalan lancar. Berikut adalah syarat utama yang perlu diperhatikan:
1.Pendaftaran KIP Kuliah hanya terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
2.Kamu harus terdaftar sebagai siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang mengikuti ujian kelulusan pada tahun 2025.
3.KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Untuk itu, penghasilan orang tua atau wali harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
4.Pastikan kamu belum lulus seleksi pada jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang kamu tuju, baik melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
BACA JUGA: Info Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 1 Bagi Lansia DKI Jakarta
BACA JUGA: Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1.Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
-Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
-Bukti penghasilan orang tua atau wali
-Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada.
2.Akses Portal Pendaftaran
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Di halaman utama, pilih menu “Pendaftaran” untuk memulai proses pendaftaran.
3.Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang akurat, seperti identitas diri, informasi keluarga, serta riwayat pendidikan terakhir. Pastikan semua informasi yang diisi sudah sesuai dengan data yang tercatat.