JABAR EKSPRES – Simak jadwal terbaru pencairan bantuan PKH tahap 1 bulan Februari 2025, cek informasi lengkapnya di sini.
Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama di tahun 2025.
Program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga miskin dan rentan.
Baca Juga:Cara Mudah Dapat Uang dari Internet 10 Menit Hasilkan Rp150.000, Ikuti Tips dan Langkahnya di Sini!Program GoZero Telkom Raih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025
PKH 2025 ditujukan untuk membantu kelompok sasaran seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang memerlukan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari APBN untuk mendanai berbagai program sosial, termasuk PKH, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Februari 2025
Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama tahun 2025, pencairan akan mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Sebagai bagian dari langkah awal dalam mendukung keluarga penerima manfaat, dana bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima yang terdaftar.
Bantuan PKH tahap pertama ini disalurkan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota rentan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Jadwal Penyaluran PKH 2025:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Besaran Bantuan PKH 2025
PKH memberikan bantuan kepada kelompok sasaran dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Berikut rincian besaran bantuan untuk masing-masing kelompok sasaran:
Ibu hamil:
Rp750.000 setiap 3 bulan
Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun):
Rp750.000 setiap 3 bulan
Rp3.000.000 per tahun
Anak sekolah SD:
Rp225.000 setiap 3 bulan
Rp900.000 per tahun
Anak sekolah SMP:
Rp375.000 setiap 3 bulan
Rp1.500.000 per tahun
Anak sekolah SMA:
Rp500.000 setiap 3 bulan
Rp2.000.000 per tahun
Lanjut usia (70 tahun ke atas):
Rp600.000 setiap 3 bulan
Rp2.400.000 per tahun
