JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kamis (16/1/2025) siang. Ribuan personel Satpol PP dari setiap perwakilan kabupaten/kota turun lakukan aksi damai.
Mereka menuntut kepastian status tenaga honorer Satpol PP yang hingga kini belum terakomodir, meski amanat Undang-Undang Nomor 20 tentang ASN, Pasal 66, mewajibkan penyelesaiannya pada 24 Desember 2024.
Menurut Fadlun, kendala utama terletak pada pembiayaan yang dibebankan kepada APBD daerah. “Daerah dengan APBD kecil, seperti Pangandaran, kesulitan menyelesaikan persoalan ini. Padahal, jika tenaga honorer diangkat sebagai PNS, beban biaya akan dialihkan ke APBN,” jelasnya.
Baca Juga:Hadapi Sidang Sengketa Pilkada, Ini Kata Bawaslu Kabupaten BogorSoroti Pungli Rp2,6 Juta untuk Makan Guru, Komisi IV DPRD Bogor Minta Pengawasan SMA Balik Ke Kabupaten
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga mengagendakan audiensi lanjutan pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang. “Kami berharap ada solusi konkret. Jika tidak ada kepastian hukum, kami akan kembali turun ke jalan untuk menuntut hak kami,” tegas Fadlun.
