Soroti Pungli Rp2,6 Juta untuk Makan Guru, Komisi IV DPRD Bogor Minta Pengawasan SMA Balik Ke Kabupaten

Ilustrasi pungli. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi pungli. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi merespon dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah SMAN 2 Cileungsi.

Diketahui diduga sekolah itu meminta uang kepada orang tua murid senilai Rp2,6 juta untuk membiayai makan para guru.

“Apalagi pungutan itu tidak ada aturannya dari pemerintah,” ujarnya.

“Presiden kita sudah baik memberikan program MBG bagi siswa. Jangan dicemari oleh hal seperti ini, maksimal anggaran BOS atau anggaran lainnya dari pemerintah untuk makan para guru, jangan membebani wali murid,” jelasnya.

Baca Juga:Realisasi MBG di Kota Bandung Targetkan Capai 100 Persen di 2029?Atasi Permasalahan Sampah di Tahun 2025, Ini Lima Strategi Pemkab Bandung!

“Ini kebanyakan di SMA (pungli) jadi jangan sampe karena pengawasan kurang, akhirnya malah banyak sekolah yang memanfaatkan minimnya pengawasan itu,” pungkasnya.

0 Komentar