JABAR EKSPRES – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang sempat viral di media sosial karena dianggap menunjukkan sikap arogan.
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy melalui pesan singkat di Jakarta pada Sabtu dikutip dari ANTARA.
Meski tidak mengungkapkan nama pejabat yang memiliki hak guna atas kendaraan dinas jenis Lexus bernomor polisi RI 36 tersebut, Teddy menyampaikan pesan agar semua pihak, termasuk pejabat, lebih berhati-hati dan bijaksana dalam berkendara.
BACA JUGA: Ekonomi Melemah pada 2024, Provinsi Jawa Barat Juara Pengangguran
“Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dan menegur petugas patwal yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kejadian berawal saat sebuah taksi Alphard dan mobil Ertiga putih nyaris bersenggolan akibat truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.
Petugas patwal yang mengawal mobil dinas tersebut berusaha mengurai kemacetan, namun tampak menunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap arogan.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari petugas terkait dan berencana memanggil sopir taksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Polda Metro juga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengawalan di jalan raya.