Pemalsuan Ribuan AJB Tanah di Cihampelas Jadi Gambaran Rendahnya Integritas ASN Bandung Barat

Ilustrasi sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dok BPN KBB
Ilustrasi sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dok BPN KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sandi Supyandi menyoroti kasus pemalsuan akta jual beli (AJB) tanah yang dilakukan oleh salah seorang pegawai Kecamatan Cihampelas.

Ia menilai, munculnya kasus pemalsuan AJB tanah sebagai bukti rendahnya integritas seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasus ini menandakan integritas ASN Bandung Barat masih dalam kategori rendah,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Tahap Awal di Kota Banjar Sasar 3.500 Orang, Dimulai 13 Januari 2025Antisipasi Penularan Virus HMPV, Dinkes KBB Perketat Pemeriksaan TKI yang Baru Pulang

Menurutnya, mencuatnya kasus AJB palsu itu juga menunjukkan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat belum bisa menunjukkan tata kelola yang baik atau good governance.

“Integritas sebagai ASN harus menjadi prioritas utama terlebih dalam pemerintahan yang baru. Sudah saatnya Pemkab Bandung Barat berkomitmen terkait integritas pegawai sehingga tak ada kasus pidana serupa,” katanya.

“Petugas yang tidak memiliki integritas harus diberi sanksi setimpal sesuai peraturan perundang-undangan. Pemalsuan AJB di Cihampelas harus jadi pelajaran. Hikmahnya bahwa komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah dengan masyarakat harus dibangun lebih baik sehingga saling memberikan masukan,” sambungnya.

Ia menilai kasus ini hanya satu dari fenomena gunung es. Gambaran umumnya, dikatakan Sandi bisa dilihat dari skor hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023. Dalam survei itu, Bandung Barat masuk wilayah rentan korupsi karena skor SPI hanya 60,16 persen atau daerah dengan SPI rentan.

KPK menetapkan target Indeks Integritas Nasional sebesar 74 persen untuk tahun 2023. Dalam kurun waktu ini juga Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan SPI terendah yakni 66,3.

Dari angka tersebut dikatakan Sandi, Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah dengan skor SPI paling bontot bahkan dalam skala nasional.

“Kasus ini potret gunung es soal integritas. Mungkin ada banyak lagi yang masih tersembunyi dan tidak terungkap. Ini hanya sebagian kecilnya. Karena itu kita harus fokus memperbaiki integritas pegawai negara di Bandung Barat,” ujarnya.

Baca Juga:Soal MCU Gratis saat Hari Ulang Tahun, ini Kata Dinkes Kota BandungKorban Tenggelam di Sungai Citarum Bandung Barat Ditemukan Tak Bernyawa

Berdasarkan survei tersebut, KPK juga mencatat skor SPI Bandung Barat berada paling bawah dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tingkat integritas pegawai Pemda Bandung Barat kalah telak dari Kota Sukabumi, Bogor, Kota Cimahi hingga Kota Bandung.

0 Komentar