PT Yode Pratama Mandiri Dinilai Ingkar Janji Atasi Banjir yang Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Warga Dirugikan!

Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia (sepatu kuning) bersama Pemdes dan Bhabinsa Sindangpakuon saat meninjau lokasi terdampak banjir di area Dusun Cikalama RW10. (Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia (sepatu kuning) bersama Pemdes dan Bhabinsa Sindangpakuon saat meninjau lokasi terdampak banjir di area Dusun Cikalama RW10. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

Sejak PT Yode Pratama Mandiri yang merupakan pengembang dalam aktivitas pembangunan perumahan, lahan tersebut terdampak hingga tak dapat berfungsi seperti sebelumnya.

Jaenal memaparkan, pembangunan saluran air yang harus dilakukan PT Yode itu, perlu dibuat dari area perumahan dengan alur menuju ke Sungai Cimande.

Jaenal menyampaikan, pembentengan dinilai perlu menjadi prioritas guna mencegah air mengalir deras ke area pemukiman warga.

Baca Juga:Kuasa Hukum: Dudung SP Alami Traumatik Pasca Pengeroyokan OTK di Cimenyan Bandung, Harap Pelaku Segera DitangkapSenyum di Caringin: Awal Manis Program Makan Bergizi Gratis

“Apabila ditotalkan keseluruhan kiri dan kanan panjang pembentengan dibutuhkan sekira 800 meter, itu termasuk yang area makam,” imbuhnya.

Menurutnya, jangankan pengerjaan mengatasi masalah banjir, penggantian kerugian warga yang terdampak banjir kemarin juga belum ada, baru kompensasi berupa sembako.

“Padahal warga yang punga kolam juga rugi, selain bentengnya ambruk karena derasnya arus banjir kemarin, ikan-ikan mereka juga hilang terbawa air,” pungkas Jaenal. (Bas)

0 Komentar