PT Yode Pratama Mandiri Dinilai Ingkar Janji Atasi Banjir yang Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Warga Dirugikan!

Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia (sepatu kuning) bersama Pemdes dan Bhabinsa Sindangpakuon saat meninjau lokasi terdampak banjir di area Dusun Cikalama RW10. (Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia (sepatu kuning) bersama Pemdes dan Bhabinsa Sindangpakuon saat meninjau lokasi terdampak banjir di area Dusun Cikalama RW10. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diduga ingkar janji.

Pengembang perumahan tersebut yakni PT Yode Pratama Mandiri, yang diduga menjadi penyebab banjir di Dusun Cikalama RW 10, Desa Sindangpakuon pada Senin, 2 Desember 2024 lalu, pihaknya sempat mengklaim siap mengatasi permasalahan.

PT Yode Pratama Mandiri sebab salah satu faktor terjadinya genangan air di pemukiman warga, diduga karena adanya aktivitas perumahan.

Baca Juga:Kuasa Hukum: Dudung SP Alami Traumatik Pasca Pengeroyokan OTK di Cimenyan Bandung, Harap Pelaku Segera DitangkapSenyum di Caringin: Awal Manis Program Makan Bergizi Gratis

“Bentengi kawasan perumahan untuk membatasi dengan kawasan pemukiman warga, agar air tidak melimpah ke masyarakat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (6/1).

“Kalau diukur totalnya sekitar 130 meter untuk membentengi area perumahan dengan kawasan pemukiman warga,” tukasnya.

Jaenal mengaku, pihaknya telah diberikan surat perintah kerja, untuk pelaksanaan dalam pembenahan area yang terdampak banjir.

“SPK sudah diberikan awalnya pembelanjaan diserahkan ke desa tapi diganji jadi oleh pihak PT, kita hanya pelaksanaan kerja,” ujarnya.

Namun lanjut Jaenal, pelaksanaan sampai awal 2025 belum ada realisasi. Bahkan alat berat yang diklaim pengembang akan diturunkan dalam waktu satu pekan per 5 Desember 2024 lalu, tapi sampai sekarang fakta di lapangan tak ada kejelasan.

“Pelaksanaan sepenuhnya diberikan kepada pihak desa. Namun fakta dilapangannya tidak ada kejelasan, baik komunikasi maupun tindakan,” bebernya.

0 Komentar