Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya
Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebab akan mendapatkan saldo dana Rp1,2 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.

Program ini bertujuan mendukung pelaku usaha mikro yang terdampak berbagai situasi ekonomi.

Baca Juga:Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat ATM dan Mobile BankingPelaku UMKM Merapat! Begini Cara Daftar Bansos BPUM Rp2,4 Juta Terbaru 2025

BPUM adalah bantuan produktif pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19.

Bantuan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Pada tahun 2025, program ini direncanakan kembali dibuka untuk mendukung pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Syarat Mendapatkan BPUM 2025

Untuk menerima saldo dana bantuan Rp1,2 juta, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang berdomisili di tempat penerima tinggal, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pastikan Anda melengkapi dokumen berikut saat mendaftar:

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. NIK KTP elektronik.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat keterangan domisili.

5. Dokumen pendukung usaha lainnya.

1. Kunjungi kantor Dinas Koperasi UKM setempat di daerah domisili Anda.

2. Ajukan permintaan sebagai penerima bantuan BPUM.

3. Isi formulir yang diberikan petugas secara lengkap.

4. Serahkan dokumen yang diminta petugas Dinkop UKM.

5. Petugas akan memproses pendaftaran Anda dan melakukan verifikasi data.

6. Jika lolos verifikasi, Anda akan dinyatakan sebagai penerima BPUM.

Hingga saat ini, jadwal resmi pembukaan pendaftaran BPUM 2025 belum diumumkan. Namun, Anda bisa mempersiapkan dokumen dari sekarang agar lebih siap saat pendaftaran dibuka.

0 Komentar