“Tugas kami hanya menghentikan sementara sesuai dengan Perda, ketika ada sesuatu tidak ada perizinan atau perizinan itu tidak ada kami hadir untuk menghentikan itu,” tandasnya.
Sementara itu, General Manager Tras, Yusuf Firdaus mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku terkait kewajiban perizinan. Hanya saja, pihaknya menyesalkan langkah pembda yang buru-buru memutuskan penutupan operasi TPS.
