Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada

JABAR EKSPRES – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumut, Ifrizal, meminta agar calon kepala daerah di Sumut yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap menjaga suasana kondusif.

 

Dikatakan Ifrizal, perjuangan melalui sengketa di MK merupakan jalur konstitusional yang telah dipersiapkan.

 

“Siapapun calon kepala daerah yang menggugat di MK kita harapkan bisa ikut juga menjaga suasana kondusif,” jelasnya, seperti dikutip dari matatelinga.com Kamis (19/12).

 

Dirinya menilai langkah melakukan gugatan sengketa pemilu, sudah dilakukan sesuai prosedur yakni ke MK, karena memang MK itu jalur konstitusional yang dapat ditempuh para calon kepala daerah.

 

Lebih lanjut, Itrizal menekankan agar KPU sebagai pihak termohon di MK juga dapat memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas dalil pemohon (calon kepala daerah) dalam sengketa tersebut. Juga Bawaslu sebagai pihak terkait harus memberikan keterangan yang berimbang.

 

“Dengan adanya gugatan ke MK, masyarakat tetap harus menjaga suasana dan situasi kondusif pasca pilkada. Dirinya akan terus melakukan sosialisasi ini agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang beredar di media sosial pasca pilkada dan membuat situasi sosial kemasyarakatan menjadi tidak kondusif, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan