JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, hingga kini terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus hilangnya 7 unit motor di Konser Musik, pada 30 – 31 Mei 2026 lalu.
Peristiwa yang terjadi di Tirtan Poin, wilayah Panyileukan, Kota Bandung tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut bahwa jajaranya akan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap pengelola parkir di konser musik tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola parkir untuk mengetahui mekanisme atau bagaimana cara mereka memberikan pelayanan kepada orang yang parkir di sana,” ucapnya Jum’at, (5/6).
Baca Juga:Trotoar hingga Bahu Jalan Dikuasai PKL, Pemkab Segera Tata Singaparna yang SemrawutKampung Naga Ditutup Tiga Bulan, Sejumlah Destinasi Alternatif Bisa Jadi Pilihan
Selain melakukan terhadap pengelola parkir, Anton mengatakan jajaranya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas hingga standar operasional prosedur atau SOP yang ditetapkan di lokasi tersebut.
Sebab menurutnya, peristiwa ini terjadi karena diduga tidak adanya SOP parkir yang diterapkan di lokasi kejadian.
“Nanti akan kami periksa lebih mendalam terkait legalitasnya, terkait masalah SOP-nya, dan hal-hal lain yang memang akan kami pertanyakan,” ungkapnya.
Maka dari itu, Anton menuturkan dengan akan diperiksany pengelola parkir di lokasi tersebut dapat mengungkap peristiwa tersebut.
“Setidaknya kami bisa membantu, semoga dengan kami periksa pengelola parkir, ada tanggung jawab kepada korban yang motornya hilang,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 7 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor, dilaporkan hilang dalam sebuah konser musik di Tirtan Poin, Panyileukan, Kota Bandung.
Konser musik yang diselenggarakan selama dua hari pada Sabtu, 30 Mei dan Minggu, 31 Mei 2026 kemarin tersebut, tujuh unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut milik para pengunjung.
Baca Juga:Gandeng Konsorsium Korea Selatan Siapkan Nakes Indonesia Berstandar GlobalKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka
Menanggapi hal ini, Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban atau pemilik kendaraan yang dilaporkan hilang, telah membuat laporan polisi.
“Korban telah membuat laporan, total ada tujuh LP (laporan polisi),” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin, (1/6) kemarin.
(San).
