Berhasil Diamankan, Motif 3 Pelaku Perundungan ABK di Bandung Bikin Geleng-geleng Kepala!

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12). Foto Agi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap tiga orang terkait kasus perundungan yang dilakukan kepada korban berinisial MAR (22) yang disuruh untuk memakan daging musang di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ketiga tersangka yakni Jeri Hendriansyah, Risal Nurdiana alias Isal dan Wahyu alias Okey ditangkap tidak lama setelah pihak keluarga korban membuat laporan Senin (16/12) pukul 18.44 WIB.

“Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang memposting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12).

Baca Juga:Resmikan Puskesmas Megah, Pj Wali Kota Bogor Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas KesehatanTingkatkan Kreativitas Animasi dan Ekonomi Kreatif Siswa SMKN 2 Cimahi Melalui Festival Putih Abu-Abu

Kusworo menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat pihak keluarga korban mendapatkan pesan singkat dari Ibunya terkait adiknya yang di video tengah memakan daging musang.

Kemudian pelapor kaget lantaran adiknya di suruh memakan daging musang yang masih terdapat darah.

“Jadi setelah menerima video itu, pelapor langsung mencoba bertanya ke beberapa tetangganya, namun tetangga di sekitar rumah korban tak mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Lantaran tidak ada yang mengetahui, selanjutnya pelapor mencoba menghubungi beberapa akun dan salah satunya akun @jeriherdiansyah yang pertama mengunggah video adiknya.

Karena tidak ada titik terang akhirnya pelapor diminta oleh Polsek Katapang untuk meminta arahan ke Mapolresta Bandung.

“Pagi harinya sekira jam 11.00 WIB pelapor datang ke Polsek Katapang dengan maksud meminta arahan terkait dengan kejadian tersebut karena pelapor tidak terima dan merasa terpukul dengan adanya video adiknya,” tutur dia.

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut

Kusworo menerangkan, pada akhirnya pihaknya pun melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga pelaku tersebut.

Ketiga pelaku pun mempunyai peran sendiri dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Percepat Program Rutilahu, Targetkan Tambah 500 Unit pada 2025Komisi II Dorong Program Makan Bergizi Libatkan UMKM dan Produk Lokal

“Satu Jeri Herdiansyah berperan merekam video. Kemudian Wahyu alias Okey yang menyampaikan kata-kata Mabuk dulu mabuk dulu seperti anjing yang belum makan 3 hari. Kemudian yang ketiga Risal Nurdiana alias Isal yang memposting di media sosial,” jelasnya.

0 Komentar