Pemkab Bogor Soroti Wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Siap Bongkar Jika Melanggar

Objek wisata Hibisc Fantasy di Bogor
Objek wisata Hibisc Fantasy di Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti wisata baru di Kawasan Puncak bernama Hibisc Fantasy yang di dalamnya ada bangunan bianglala berpolemik.

Diketahui bangunan bianglala itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, yakni PT Jaswita Lestari Jaya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Teuku Mulya, mengaku belum mengetahui mengenai operasional Hibisc Fantasy.

Baca Juga:Jelang Nataru, Sejumlah Komoditas Pangan Terdampak Cuaca Ekstrem di Kota BandungSatpol PP Kota Bogor Ratakan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka, Dinilai Bikin Kumuh

Teuku Mulya menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika wisata tersebut mengoprasionalkan lokasi yang tak berizin.

“Bianglala itu harus dibongkar ga ada cerita lain, bianglala dan beberapa bangunan harus dibongkar karena mereka membangun melebihi izin yang diterbitkan,” tegasnya, Kamis (12/12).

Menurutnya, polemik wisata BUMD Provinsi itu mestinya harus diselesaikan terlebih dahulu sehat urusannya.

Pasalnya, kata dia, hanya beberapa bangunan saja yang memiliki izin resmi dari Pemkab Bogor.

“Ya kan ada rumah makan disitu, pokoknya saya taunya ada beberapa bangunan tapi bangunannya bukan yang bianglala dan beberapa bangunan lainnya,” jelas dia.

Kendati begitu, Teuku Mulya akan turun langsung ke destinasi wisata Hibisc Fantasy itu untuk memastikan tidak ada yang melanggar pada operasional wisata tersebut.

“Nanti kita turun lapangan lagi kalau ada laporan begini, kemudian kita melakukan intervensi lagi ke sana nanti kalau ada laporan begitu nanti kita serahkan lagi ke Satpol-PP untuk tutup kalau memang bangunan itu beroperasi termasuk bianglala, itu gak benar itu,” tuturnya.

Baca Juga:Kota Bandung Surplus Stok Pangan Jelang Nataru, Pemkot Klaim Harga Masih StabilSepatu dari Ceker Ayam: Dari Bandung ke Panggung Dunia

Destinasi wisata itu tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPKPP Kabupaten Bogor baik dalam pelaksanaan pembangunan hingga dilauching wisata tersebut.

“Gak ada komunikasi, ini saya juga baru tau sudah ada yang itu,” katanya.

Pemkab Bogor, kata dia, tidak akan pandang bulu jika wisata tersebut melanggar aturan yang berlaku, sekalipun BUMD milik Pemprov Jabar.

0 Komentar