JABAR EKSPRES – Setelah 9 tahun tinggal di kolong Flyover Pasoepati atau Mochtar Kusumaatmadja, Lina Angraeni (40) warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, kini akan mendapatkan tempat yang lebih layak.
Lina yang kini tinggal bersama suami dan dua orang anaknya disebuah gubuk berukuran sekitar 3×3 meter persegi tepat dibawah Flyover Pasoepati atau Mochtar Kusumaatmadja, nantinya akan direlokasi ke tempat yang lebih layak. Yakni rumah susun oleh Pemerintah melalui program penanganan kesejahteraan sosial perkotaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepada wartawan, Lina mengaku sempat kaget saat diminta untuk pindah ke rumah susun yang telah disediakan oleh pemerintah dari tempat tinggalnya.
Baca Juga:Hanya Capai 60 Persen, 1,6 Juta Warga Bogor Pilih Golput di Pilkada 2024Soal Kapan Kolam Retensi Pasar Gedebage Rampung, Pj Sekda: Saya Belum Dapat Informasi
Pasalnya gubuk yang terbuat dari triplek tersebut, hanya cukup ditempati oleh dua orang.
“Disini tidur berdua sama suami, (kalau disuruh pindah) ya saya mau saja, karena nggak ada buat ngontraknya,” ucapnya.
Selain Lina, 100 KK lainnya akan Juga Direlokasi oleh Pemerintah
“Seperti bu Lina ini hobinya memasak, jadi nanti kita akan fasilitas pelatihannya (kerja) supaya ada penghasilan,” katanya di lokasi yang sama.
Maruarar menambahkan, relokasi melalui program penanganan kesejahteraan sosial perkotaan ini, merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan di Jakarta kepada masyarakat yang tinggal dibawah kawasan jembatan tol.
