JABAR EKSPRES – Pekerja pemilik NIK KTP berkesempatan dapat bantuan saldo dana hingga Rp 600 ribu tahun 2024 cukup dengan cek penerima tak di link ini.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, termasuk para pekerja, melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu bantuan yang menarik perhatian pada tahun 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dapat diterima hingga empat kali dalam setahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH dicairkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, atau bisa juga melalui Kantor Pos. Namun, tidak semua penerima PKH berhak mendapatkan BLT Rp 600 ribu.
