JABAR EKSPRES – Saat ini, banyak aplikasi yang mengklaim dapat menghasilkan uang dengan cara investasi. Salah satunya adalah aplikasi XGHG yang tengah viral dan menarik perhatian banyak orang. Namun, apakah aplikasi ini benar-benar bisa menghasilkan uang atau justru merupakan penipuan investasi bodong.
Aplikasi XGHG mengklaim dapat memberikan keuntungan finansial melalui investasi kripto. Pengguna diminta untuk melakukan deposit uang yang nantinya akan berkembang seiring berjalannya waktu. Di dalam aplikasi ini, terdapat beberapa pilihan produk investasi seperti X1, X2, dan X3, yang menjanjikan keuntungan harian hingga 5% dari modal yang diinvestasikan. Misalnya, dengan modal 20 USDT, pengguna bisa mendapatkan keuntungan harian 1 USDT selama 40 hari, yang kemudian menjadi 40 USDT setelah masa tersebut.
Namun, ada yang perlu diperhatikan. Meskipun aplikasi ini memperlihatkan informasi tentang izin perusahaan yang terdaftar di luar negeri, aplikasi ini tidak memiliki izin resmi dari otoritas di Indonesia, seperti OJK atau BAPPEBTI, yang seharusnya mengawasi investasi kripto di tanah air.
Baca Juga:Fakta Sebenarnya Aplikasi RECIDN itu Penipuan Investasi Bodong yang Menjanjikan Uang MudahOPPO Find X8 Pro dengan Performa Baru dan Desain Premium, Worth It di 2024?
Ciri lain yang harus diwaspadai adalah sistem investasi yang digunakan oleh XGHG, yaitu sistem Ponzi. Dalam sistem ini, uang yang dibayarkan oleh investor baru akan digunakan untuk membayar investor lama. Oleh karena itu, aplikasi ini bisa terus membayar keuntungan selama ada orang yang terus mendaftar dan mendepositkan uang. Namun, begitu jumlah anggota baru berkurang, aplikasi ini akan runtuh dan meninggalkan banyak korban tanpa imbal hasil.
