JABAR EKSPRES – Saat ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telusuri dugaan pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindungan diri di Kementerian Kesehatan.
Kasus korupsi di Kementerian Kesehatan menggunakan sumber dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020.
Tessa menjelaskan diduga pabrik tersebut dibeli oleh tersangka SW (Satrio Wibowo) pada tahun 2020 dengan nilai pembelian yang disepakati sekitar Rp60 miliar, namun angka tersebut belum dibayar sepenuhnya oleh SW.
Baca Juga:Kemenko Bidang Pangan akan Awasi Ketat Impor Susu SapiDalam Upaya Berantas Judol, Menkomdigi akan Pertimbangkan Gaet Gamers
‘’Itu tergantung penyidik, karena kembali lagi, apakah pabriknya yang akan disita atau uangnya saja, itu melihat situasi di lapangan seperti apa,’’ujarnya.
