Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2024

JABAR EKSPRES – Simak cara cek NIK KTP penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 bulan November 2024.

Pencairan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 akan segera disalurkan pada bulan November 2024.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 4, Anda dapat memeriksa status penerima dengan mudah menggunakan NIK KTP.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH 2024 tahap 4 dan informasi penting lainnya terkait pencairan bantuan ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu.

BACA JUGA: Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Sudah Cair? Ini Informasi Lengkapnya

Program ini memberikan bantuan langsung tunai yang disalurkan beberapa kali dalam setahun.

Pada tahun 2024, pencairan PKH dibagi menjadi empat tahap, dengan tahap terakhir atau tahap 4 direncanakan cair pada bulan November.

Pencairan PKH tahap 4 ini dilakukan berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga penerima manfaat yang sudah terdaftar dengan data lengkap, seperti NIK KTP, dapat mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan.

Untuk memudahkan proses pengecekan, Kemensos menyediakan beberapa cara praktis yang bisa diikuti oleh masyarakat.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2024

Terdapat beberapa metode untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 4 tahun 2024, sebagai berikut.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial menyediakan situs khusus untuk mengecek status penerima bansos, termasuk PKH. Berikut langkah-langkahnya:

– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.

– Masukkan wilayah domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

– Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP.

– Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia, kemudian klik tombol “Cari Data”.

– Tunggu beberapa saat, sistem akan memproses data yang dimasukkan. Jika terdaftar sebagai penerima, data lengkap beserta status penerimaan bantuan akan ditampilkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan