JABAR EKSPRES – Hari ini Tanggal 7 November 2024, nama-nama calon penerima Bansos PKH dan BPNT yang terdata di pusat pendataan data Kementrian Sosial (Kemensos) sudah muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Next Generation (NG).
Bagi kamu yang merasa sudah melakukan semua prosedur pendafataran sebagai penerima bantuan kesejahteraan sosial Bansos PKH dan BPNT, bisa memastikan apakah diterima atau tidak, dengan mengeceknya langsung ke laman SIKS NG Kemensos.
Cara melakukan pengecekan cukup dipermudah, yakni hanya dengan mengakses sebuah link yang akan diarahkan ke laman SIKS Kemensos.
Baca Juga:WASPADA, Aplikasi MutualSukses Mulai Tanda-tanda Bakal SCAMRekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Paling Gacor Tahun 2024
Kamu juga bisa mengaksesnya dengan menggunakan link berikut ini. https://siks.kemensos.go.id/login
Setelah masuk kelaman SIKS-NG kamu hanya perlu memasukkan username dan pasword, juga menuliskan captcha yang sudah tersedia, untuk login.
Setelah itu tinggal mencari nama penerima sesuai dengan domisili dan nomer KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan. Pastikan kamu sudah memiliki akun SIKS-NG untuk bisa masuk ke laman ini.
Jika namamu ada, berarti sudah terdata sebagai penerima bantuan sesuai dengan kategori yang didaftarkan baik , dan tinggal menunggu jadwal pencairan bantuan.
Sementara untuk mengetahui kapan jadwal pencairan bantuan bisa diketahui dari berita di Jabar Ekspres yang akan selalu di update setiap harinya.
Adapun besaran bantuan yang akan didapat untuk bansos PKH adalah sebagai berikut :
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
